Rabu, 30 November 2016

Microsoft Gandeng Vendor Laptop Bikin Headset VR

Microsoft bekerja sama dengan Dell, Lenovo, Acer dan HP, akan membuat serangkaian produk headset virtual reality (VR). Perangkat ini akan dibanderol dengan harga mulai dari 299 dollar AS atau sekitar Rp 3,8 juta.



Headset VR tersebut bakal bekerja dengan memanfaatkan software Windows 10 VR dan kemampuan hollographic yang dikembangkan oleh Microsoft.

Selain itu, di dalamnya headset itu juga dibekali fitur yang berbeda dibanding produk VR yang sudah ada di pasar (Oculus Rift, HTC Vive dan Playstation VR). Fitur tersebut antara lain berupa sensor yang bisa memindai bagian dalam dan luar headset.

Seperti dilansir KompasTekno dari Geek, Kamis (27/10/2016), perbedaan fitur ini punya arti besar. Pasalnya, headset bisa memindai gerakan kepala pengguna, tanpa harus menyematkan kamera eksternal serta sistem laser.

Fitur tersebut mirip dengan yang sedang dikembangkan oleh Oculus dalam purwarupa headset Santa Cruz. Bedanya, headset VR Microsoft masih menggunakan kabel dan tidak bisa bekerja tanpa bantuan komputer.

Namun tentu saja, karena sekarang masih belum dirilis, Microsoft bisa saja mengembangkannya lebih jauh dan mengubah headset VR buatannya menjadi nirkabel.

Headset VR buatan Microsoft dan rekan-rekannya dirancang sedemikian rupa agar cocok dengan pembaruan sistem operasi Windows 10 Creator yang akan datang. Ke depannya, kecocokan ini berarti, pengguna bisa memakai headset tersebut untuk mengakses Paint 3D dalam mode VR.

Sekarang, belum jelas kapan waktu peluncuran atau penjualan headset VR ini. Tampaknya pengguna masih harus menunggu cukup panjang untuk melihat wujud nyatanya.

Jumat, 25 November 2016

Memotret dengan Asus Zenfone 3 ZE520KL

 Asus meresmikan kehadiran Zenfone 3 di Indonesia dalam acara yang digelar di Bali, bulan lalu. Sebanyak lima varian ponsel tersebut diboyong sekaligus, masing-masing dengan spesifikasi dan level harga berbeda.



Salah satunya, di kelas menengah, adalah Zenfone 3 ZE520KL. Perangkat ini dibekali hardware mencakup prosesor octa-core Snapdragon 625, RAM 3 GB, dan media penyimpanan 32 GB.

Baca: Asus Boyong 5 Varian Zenfone 3 ke Indonesia

Perangkat berbanderol Rp 4,1 juta ini memiliki kamera 16 megapiksel berjuluk “PixelMaster 3.0”.  Ada juga sensor Sony Exmor RS IMX298 dan lensa berbukaan f/2.0.

Tak berhenti sampai di situ, unit kamera milik Zenfone 3 ZE520KL turut dibekali fitur optical image stabilizer (OIS) dan electronic image stabilizer (EIS, khusus video). Kamera depannya sendiri beresolusi 8 megapiksel.

Dengan deretan fitur fotografi yang terbilang lengkap untuk ponsel kelas menengah itu, Zenfone 3 ZE520KL memiliki slogan “bulit for photography”. Seperti apa hasil tangkapan gambarnya?

Antarmuka


Oik Yusuf/ KOMPAS.com
Opsi Instant Camera dan pengambilan gambar dengan sensor sidik jari (khususnya untuk selfie) tersembunyi di dalam menu Lock Screen dan Fingerprint.
Seperti biasa, aplikasi kamera bawaan Zenfone 3 ZE520KL bisa ditemukan di layar utama home screen. Aplikasi ini juga bisa dipanggil secara cepat dengan mengaktifkan opsi “Instant Camera” di menu Settings>Lock Screen.
Kamera utama 16 megapiksel pada ponsel ini memiliki aspect ratio 4:3 standar.

Begitu dibuka, tampilan antarmuka aplikasi kamera dalam mode “Auto” akan segera menyambut. Di sisi kiri secara berurutan dari atas ke bawah terdapat deretan ikon untuk mengaktifkan atau mematikan flash, mengaktifkan kamera depan atau belakang, HDR, dan menu berbentuk logo gir.

Di sebelah kanan, ada ikon galeri untuk melihat hasil foto atau video, ikon khusus untuk berpindah ke mode “Manual”, shutter release, record video, serta ikon untuk mengganti mode pemoretan ke opsi yang tersedia di luar Auto dan Manual.

Baca: Stok Sedikit, Harga Zenfone 3 di Jakarta Naik

Opsi mode pengambilan gambar yang disediakan termasuk banyak, total mencapai 20 buah dengan kegunaannya masing-masing seperti “QR Code” untuk memindai kode QR dan “Beautification” untuk memperhalus tampilan wajah, khususnya saat selfie dengan kamera depan.


Oik Yusuf/ KOMPAS.com
Tampilan mode Auto, Manual, dan beberapa paramenter gambar yang bisa diatur lewat menu Optimization.


Mengingat kalangan penggemar fotografi yang disasarnya, mode Manual pada aplikasi kamera Zenfone 3 ZE520KL termasuk lengkap. Ada opsi untuk mengatur white balance secara manual dengan unit Kelvin meski dengan rentang yang tak terlalu luas (2.500K-6500K, interval per 50K), exposure compensation, kecepatan rana, dan fokus manual.

Untuk membantu penggambilan gambar, disediakan pula level 2-sumbu horizontal dan vertikal untuk memastikan posisi ponsel telah lurus dengan horizon. Lalu ada indikator exposure dari -2EV hingga +2 EV, serta histogram luminance di pojok layar.

Di tombol menu berlogo gir, pengguna bisa mengakses opsi pengaturan lebih lanjut. Seperti “Optimization” yang berisi parameter setting seperti level saturasi warna, kontras, sharpness, bahkan juga tingkat noise reduction yang jarang tersedia di smartphone.


Oik Yusuf/ KOMPAS.com
Slider exposure compensation akan muncul ketika pengguna menahan jari beberapa saat setelah menyentuh area frame yang hendak dijadikan titik fokus.

Opsi “Touch auto-exposure” memiliki fungsi mirip spot metering pada kamera digital. Zenfone 3 ZE520KL akan mengukur exposure berdasarkan intensitas cahaya obyek pada titik fokus, bukan rata-rata intensitas cahaya di frame (average metering). Praktis ini untuk kondisi tertentu seperti saat obyek terlihat gelap karena backlight.

Metering cahaya bisa diatur lebih lanjut dengan exposure compensation yang diterapkan secara praktis.

Cukup dengan menahan jari beberapa saat ketika menyentuh layar untuk melakukan fokus, maka aplikasi kamera akan mengunci AF, AWB, dan AE serta menampilkan slider pengatur gelap-terang gambar di bawah lingkaran indikator fokus. Fungsi “Touch Shutter” mesti dimatikan agar opsi pengaturan exposure compensation ini bisa muncul.

Minggu, 20 November 2016

Revisi UU ITE Disetujui, Ini Poin Perubahannya

Revisi Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akhirnya selesai dibahas dan sudah disahkan menjadi Undang-undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).



“Alhamdulillah, Chief. Barusan (RUU ITE) disetujui DPR & Pemerintah dalam rapat paripurna DPR,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara saat dihubungi KompasTekno, Kamis (27/10/2016).

Setelah disahkan oleh DPR, UU tersebut akan masuk ke tahap pemberkasan di DPR. Selanjutnya, Presiden menuangkannya dalam berita negara dan undang-undang yang telah mengalami perubahan itu pun langsung berlaku.

Menurut Rudiantara, perubahan UU ITE ini hanya dilakukan dalam beberapa hal minor saja. Tujuan utamanya adalah supaya bisa menyesuaikan dengan dinamika teknologi dan tidak ada pihak yang bisa memanfaatkan UU ITE untuk melakukan kriminalisasi pada pihak lain.

Seiring dengan pengesahan revisi tersebut, Rudiantara langsung berkicau di akun Twitter pribadinya dan menerangkan mengenai sejumlah poin yang berubah.

“Terdapat 7 muatan materi pokok RUU, Revisi UU ITE yang diharapkan mampu menjawab dinamika tersebut,” kicau Rudiantara.

Rincian 7 muatan materi tersebut adalah:

1. Menambahkan sejumlah penjelasan untuk menghindari multi tafsir terhadap ketentuan penghinaan/pencemaran nama baik pada Pasal 27 ayat 3.

2. Menurunkan ancaman pidana pencemaran nama baik, dari paling lama 6 tahun menjadi 4 tahun, dan denda dari Rp 1 miliar menjadi Rp 750 juta.

Selain itu juga menurunkan ancama pidana kekerasan Pasal 29, sebelumnya paling lama 12 tahun, diubah menjadi 4 tahun dan denda Rp 2 miliar menjadi Rp 750 juta.

3. Melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi atas Pasal 31 ayat 4 yang amanatkan pengaturan cara intersepsi ke dalam UU, serta menambahkan penjelasan pada ketentuan Pasal 5 ayat 1 dan 2 mengenai informasi elektronik sebagai alat bukti hukum.

4. Sinkronisasi hukum acara penggeledahan, penyitaan, penangkapan, dan penahanan dengan hukum acara dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

5. Memperkuat peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) UU ITE untuk memutuskan akses terkait tindak pidana TIK.

6. Menambahkan Right to be Forgotten, yaitu kewajiban menghapus konten yang tidak relevan bagi penyelenggara sistem elektronik. Pelaksanaannya dilakukan atas permintaan orang yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan.

7. Memperkuat peran pemerintah untuk mencegah penyebarluasan konten negatif di internet, dengan menyisipkan kewenangan tambahan pada ketentuan Pasal 40.

Kewenangan tersebut berupa kewajiban untuk mencegah penyebarluasan informasi elektronik yang memiliki muatan terlarang, dan kewenangan memutus akses atau memerintahkan penyelenggara sistem elektronik untuk memutus akses terhadap informasi elektronik yang melanggar hukum.

Selasa, 15 November 2016

Revisi UU ITE Masih Berpotensi Mengancam Kebebasan Ekspresi

Anggapan pasal karet yang selama ini menempel pada Pasal 27 ayat 3 di Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tidak dicabut dalam versi revisinya yang disahkan oleh DPR hari ini, Kamis (27/10/2016).



Alih-alih, pemerintah menambahkan sejumlah penjelasan untuk menghindari multitafsir terhadap ketentuan penghinaan atau pencemaran nama baik pada Pasal 27 ayat 3. Pemerintah pun memutuskan untuk mengurangi ancaman hukumannya.

Baca: Revisi UU ITE Disetujui, Ini Poin Perubahannya

Pasal tersebut selama ini selalu menjadi senjata andalan untuk mengajukan tuntutan pencemaran nama baik, sehingga mengancam kebebasan berekspresi di internet. Oleh karena itu, pengamat menilai pasal karet tersebut seharusnya dihapus saja.

"Pemerintah seharusnya mencabut ketentuan Pasal 27 ayat (3), tidak hanya mengurangi ancaman hukumannya," tutur peneliti dari lembaga kajian Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Kamis (27/10/2016).

Menurut Anggara, argumen pemerintah itu lemah. ICJR dan LBH Pers berpandangan bahwa norma dan praktik perubahan tersebut masih tetap berpotensi mengancam kebebasan ekspresi.

Di samping itu, ada persoalan duplikasi tindak pidana karena ketentuan–ketentuan yang sama dalam KUHP masih mampu untuk menjangkau perbuatan–perbuatan yang dilakukan dengan medium internet.

"Problem yang terjadi adalah pasal-pasal pidana tersebut terbukti masih bersifat karet, multi intrepretasi, dan gampang disalahgunakan," kata Anggara.

Mengurangi ancaman hukuman tidak menjawab akar masalah karena dalam praktik, aparat penegak hukum kerap menggunakan tuduhan ganda, pasal berlapis, sehingga ancaman pidana yang ada dapat menahan sesorang yang dilaporkan atas pasal 27 ayat (3).

Pasal 27 ayat 3 sendiri berbunyi, "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dapat di dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,000 (satu miliar rupiah)."

Revisi Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) selesai dibahas dan sudah disahkan menjadi Undang-undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Setelah disahkan oleh DPR, UU tersebut akan masuk ke tahap pemberkasan di DPR. Selanjutnya, Presiden menuangkannya dalam berita negara dan undang-undang yang telah mengalami perubahan itu pun langsung berlaku.

Kamis, 10 November 2016

Resmi, Zenfone 3 Max Dijual Mulai dari Rp 2,2 Juta di Indonesia

Asus resmi merilis Zenfone 3 Max dalam acara Zenvolution pada bulan September lalu di Indonesia. Kini, smartphone Android tersebut akhirnya tersedia juga di pasaran Tanah Air.



Di Indonesia, ada dua varian Zenfone 3 Max ZC520TL yang tersedia. Keduanya memiliki spesifikasi yang sama, tetapi dibedakan dari kapasitas memori internal.

Varian pertama memiliki media penyimpanan 16 GB, bakal dijual dengan harga Rp 2.199.000. Sementara itu, varian kedua berkapasitas 32 GB dan akan dilepas dengan harga Rp 2.399.000.

"Kami senang dapat menghadirkan Zenfone 3 Max ke pasaran Indonesia. Smartphone ini sudah lama ditunggu oleh banyak fans Asus dan sekarang sudah bisa dibeli di pasaran," tutur Juliana Cen, Country Product Group Leader Asus Indonesia, dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Kamis (27/10/2016).

Zenfone 3 Max sendiri merupakan seri penerus dari Zenfone Max yang dirilis tahun lalu. Masih sama dari generasi sebelumnya, Zenfone 3 Max masih mengandalkan baterai super besar.

Zenfone 3 Max dibekali dengan baterai 4.130 mAh. Yang menarik dari baterai jumbo ini, selain sebagai tenaga ponsel, smartphone baru tersebut dapat difungsikan jadi powerbank (baterai portabel) menggunakan kabel USB on-the-go yang disediakan.

Smartphone ini hadir dengan layar IPS berbentang 5,2 inci dengan dukungan resolusi 1.280 x 720.

Sebagai "otak" pemrosesan, Zenfone 3 Max dibekali CPU Arm Cortex-A53 1,2 GHz quad-core, yang dikombinasikan dengan GPU Mali T720 600 MHz.

Spesifikasi lainnya, RAM 2 GB, kamera belakang 13 megapiksel, kamera depan 5 megapiksel, dan menjalankan sistem operasi Android 6.0 Marshmallow yang dipercantik dengan tampilan antarmuka ZenUI 3.0.

Sabtu, 05 November 2016

Motorola Malu-malu "Comeback" ke Indonesia

Vendor smartphone Motorola yang di-rebrand sebagai Moto sudah resmi kembali hadir ke pasar Indonesia. Di awal "kelahirannya kembali" di Tanah Air, Moto merilis smartphone Android Moto E3 Power.



Peluncuran Moto E3 Power dilakukan di Jakarta pada Rabu (26/10/2016) lalu. Moto E3 Power dipasarkan di Indonesia oleh Lenovo selaku pemilik Motorola dan brand ponsel Moto setelah mengakuisisi perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.

Baca: Resmi, Moto E3 Power Dijual Rp 1,9 Juta di Indonesia

Namun, kembalinya Motorola ke pasar smartphone Indonesia ini masih terkesan setengah hati.

Mundur kembali pada Agustus 2015, petinggi Lenovo, Dillon Ye yang berkunjung ke Indonesia saat itu membeberkan rencana ekspansi Motorola ke Indonesia. Menurut Dillon, Motorola akan diplot masuk ke pasar smartphone kelas menengah ke atas, sementara Lenovo menyasar kelas menengah ke bawah.

Saat itu juga, Dillon menjanjikan comeback Lenovo ke pasar indonesia pada akhir tahun 2015. Ia menjanjikan akan menghadirkan smartphone Nexus 6 sebagai perangkat Motorola pertama yang dihadirkan di Indonesia.

Baca: Desember, Lenovo Boyong Android Motorola ke Indonesia

Namun, rencana comeback tersebut ternyata harus diundur hingga Oktober 2016 ini. Entah apa yang menyebabkan Motorola batal merilis Nexus 6 di Indonesia pada akhir tahun lalu. Yang pasti, di rentang waktu itu, aturan terkait tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) ponsel 4G di Indonesia sedang mengalami banyak perubahan.

Setelah aturan TKDN ponsel 4G ditetapkan oleh pemerintah pada September 2016 lalu, Motorola pun hadir sebulan kemudian, bukan dengan flagship Nexus 6, melainkan smartphone kelas menengah Moto E3 Power.

Moto E3 Power sejatinya adalah ponsel Motorola Moto E3 yang beredar di pasaran global sejak September 2016. Di Indonesia, ponsel tersebut ditambah dengan embel-embel Power, dengan perbedaan kapasitas baterai yang lebih meningkat, dari 2.800 mAh menjadi 3.500 mAh, dan RAM dari 1 GB menjadi 2 GB.

Spesifikasinya lainnya meliputi layar 5 inci dengan resolusi HD (1.280 x 720), kamera utama 8 megapiksel, kamera sekunder 5 megapiksel, prosesor quad-core 64 bit, RAM 2 GB, serta sistem operasi Android 6.0 Marshmallow.

Masih malu-malu?

Kembalinya Motorola ke Indonesia memang telah dinanti-nanti. Fans Motorola era RAZR di Indonesia menunggu kejutan apa yang akan dibuat Motorola di era Android.

Namun penantian itu bisa dibilang berbuah kecewa. Sebab Motorola justru merilis ponsel kelas menengah, bukan ponsel premium sebagaimana yang dijanjikan oleh Dillon Ye.

Soal mengapa Moto E3 Power yang menjadi ponsel perdana yang dipasarkan di Indonesia ini, Country Lead Mobile Business Group Lenovo Indonesia, Adrie R. Suhadi, memberikan alasannya.

"Merger Lenovo dan Moto masih dalam proses. Masih ada portofolio 'warisan' yang mesti kita bawa, Moto E3 misalnya. Makanya Moto E3 ini agak overlap dengan Lenovo," ujar Adrie di sela peluncuran Moto E3 Power.

Baca: Menengok Kembali Ponsel-ponsel Ikonik Motorola

Di pasar global, Motorola telah merilis flagship Moto Z, ponsel modular yang bagian belakangnya bisa dipasangi dengan berbagai aksesori, seperti kamera, speaker, proyektor, dan sebagainya.

Awalnya, banyak yang memprediksi bahwa Moto Z inilah yang bakal dirilis di Indonesia sebagai comeback Motorola, mengingat ponsel tersebut adalah ponsel premium yang bisa membedakannya dari lini Lenovo.

Motorola masih terkesan malu-malu dengan menghadirkan E3 Power, bukan Moto Z, seperti yang diprediksi oleh banyak orang itu.

Tampaknya Motorola masih menghadapi kendala dengan Moto Z. Bisa jadi karena TKDN atau produksi Moto Z yang membutuhkan alat-alat yang lebih canggih bila diproduksi di Indonesia.

Sebagai tambahan, Moto E3 Power memenuhi persyaratan TKDN ponsel 4G 20 persen dengan jalur investasi hardware, dimana Lenovo memproduksi Moto E3 Power di Indonesia lewat pabrik TDK di serang, Banten.

Soal kehadiran ponsel Moto Z ini, 4P Manager MBG Lenovo Indonesia Anvid Erdian sedikit memberikan kisi-kisi.

"Moto Z sih Insya Allah akan hadir di Indonesia. Tunggu saja tanggal mainnya, kami sih ingin secepatnya," kata Anvid.

Baca: Kapan Android Moto Z Masuk Indonesia?

Tes pasar?

Bisa jadi, langkah Motorola merilis smartphone kelas menengah ini masih berupa tes pasar. Mereka ingin menilai daya serap konsumen terhadap ponsel-ponsel keluaran Moto.

Mengingat Moto akan bersaing dengan nama-nama besar seperti Samsung dan Oppo yang juga bermain di kelas menengah ke atas di Indonesia.

Moto E3 Power pun juga masih dijual secara online. Artinya, calon pembeli hanya bisa menemukannya di situs jual-beli online yang ditunjuk Lenovo, mereka tidak akan menjumpainya di gerai-gerai peritel offline seperti Erafone, Okeshop, atau Global Teleshop.

Baca: Moto E3 Power Hanya Dijual Online di Indonesia

Soal tes pasar ini juga diakui oleh Adrie. Penjualan perdana secara online, menurut Adrie, sekaligus merupakan upaya menguji reaksi pasar terhadap brand Motorola (Moto) setelah beberapa tahun absen dari pasaran Indonesia.

Dia mengaku belum tahu kapan ponsel seri Moto akan dijual lewat gerai-gerai offline di Indonesia.

Yang pasti, jelasnya, apabila portofolio produk Moto sudah lengkap nanti, Lenovo meyakini seri ponsel besutan Motorola itu bakal membantu mendongkrak perolehan bisnis ponsel Lenovo di segmen menengah atas yang selama ini kurang tercakup oleh ponsel Lenovo.

Adrie mengatakan pasaran ponsel high-end di Indonesia masih menyisakan ruang untuk pemain baru.

"Apalagi, sekarang ada beberapa model kelas atas yang tidak bisa masuk, entah karena tersandung kasus atau TKDN. Ini adalah kesempatan Moto untuk masuk," ujarnya.

Dia masih belum memastikan ponsel Moto seri apa yang akan dijadikan andalan di segmen atas. Namun, di luar Moto E, Motorola memang memiliki beberapa model smartphone Moto yang mengisi segmen pasar berbeda, yakni Moto G di kelas menengah dan Moto Z di kelas premium.